terbaru! Pendaftaran KIP Siswa SMA/SMK Yang Harus Diketahui

terbaru! Pendaftaran KIP Siswa SMA/SMK Yang Harus Diketahui

Terbaru! Pendaftran Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk siswa SMK/SMA tahun 2024. Berikut langkah-langkah yang dapat siswa mencobanya:

1. Persyaratan Dokumen:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali
  • Akta kelahiran siswa
  • Surat keterangan lulus dari sekolah (jika sudah lulus)
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau bukti lainnya yang menunjukkan status ekonomi keluarga,
  • Ijazah atau raport terakhir.

2. Pendaftaran Online:

  • Kunjungi situs resmi KIP Kuliah di https://kip.kemdikbud.go.id/.
  • Klik menu pendaftaran dan buat akun dengan memasukkan data, seperti NIK, NISN, dan NPSN.
  • Lengkapi formulir pendaftaran dengan data pribadi, data keluarga, dan informasi sekolah.
  • Unggah dokumen yang sesuai dengan persyaratan.
  • Setelah semua data terisi. Periksa kembali dan pastikan data sudah benar kemudian simpan.

3. Verifikasi:

  • Setelah mendaftar, data akan membutuhkan tahap verifikasi oleh sekolah atau pihak terkait.
  • Jika semua persyaratan terpenuhi dan data valid, siswa akan mendapatkan nomor KIP.

Jika semua persyaratan terpenuhi dan data valid, siswa akan mendapatkan nomor KIP.

4. Cek Status:

  • Siswa dapat memantau status pendaftaran KIP secara online melalui akun masing-masing.
  • Jika data benar dan verifikasi menyataka lolos, KIP akan dikirimkan ke alamat rumah atau sekolah.

5. Aktivasi dan Penggunaan:

  • Setelah menerima KIP, siswa perlu melakukan aktivasi sesuai petunjuk.
  • Bantuan pemerintah ini bisa siswa gunakan untuk membayar biaya pendidikan di SMK/SMA atau kebutuhan pendidikan lainnya.

Pastikan untuk mendaftar sesuai jadwal yang ditetapkan dan mempersiapkan semua dokumen dengan lengkap agar proses pendaftaran berjalan lancar.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *